Civil Service : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Vol 8 No 1 Juni (2014): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS

UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA

Eko Prasodjo (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2019

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) membawa angin segar bagi perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia. Undang-Undang yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian tersebut meletakan perubahan mendasar dalam sistem manajemen ASN. Sebagaimana layaknya sebuah perubahan, implementasi UU ASN juga diwarnai perbedaanperbedaan pendapat. Hal ini dapat dilihat dengan adanya permohonan uji materi terhadap Pasal 119 dan Pasal 123 ayat (3) UU ASN di Mahkamah Konstitusi (Salinan Permohonan No 41/PUU-XII/2014). Pemohon berdalil kedua Pasal yang mengatur tentang keharusan PNS mengundurkan diri secara tertulis ketika mendaftarkan sebagai calon untuk dipilih dalam pemilihan umum bertentangan dengan hak asasi mereka yang dilindungi dalam konstitusi. Untuk memudahkan pemahaman kita, tulisan ini akan menguraikan filosofi dan dasar-dasar pengaturan UU ASN dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN. Kata Kunci: UU ASN, reformasi birokrasi, manajmen ASN, profesionalisme ASN

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

asn

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal kebijakan dan manajemen pegawai negeri adalah jurnal peer-review yang diterbitkan dua kali setahun (Juni dan November). Isi jurnal berisi analisis penelitian yang dilakukan oleh semua lapisan aparatur PNS dengan substansi diskusi terkait isu-isu terkait pengelolaan PNS. Setiap diskusi ...