Penerimaan negara yang berasal dari kepabeanan dan cukai merupakan komponen penting dari denyut nadi perekonomian suatu negara. Penerapan PMK Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, merupakan wujud nyata upaya perubahan di bidang pelayanan dan pengelolaan penerimaan negara berbasis teknologi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji pengaruh penerapan sistem pembayaran penerimaan negara secara elektronik pada DJBC. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem e-billing pada DJBC memberikan kemudahan pembayaran penerimaan negara menjadi lebih praktis, cepat, aman, dan menghasilkan data valid, akurat, dan real time, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah, namun masih terdapat kendala penerapan e-billing, terutama permasalahan pada sistem dan jaringan.
Copyrights © 2019