Al-'Adl
Vol 12, No 2 (2019): Al-'Adl

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU MEDIS DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Adi Ashadi L. Diab (Institut Agama Islam Negeri)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2020

Abstract

Artikel ini mengulas tentang perlindungan hukum dalam tindakan pidana positif dan Islam dalam melakukan tugasnya untuk memberikan pelayanan sebagai pelaku medis. Tulisan ini menggunakan teori sistem hukum dan teori konflik dalam menguai peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi sebagai aturan yang memberikan dan mempertegas keberadaan hukum Islam dalam mengatur fenomena yang terjadi dalam masyarakat dan mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia tanpa mengenal batasan waktu dan tempat serta tetap dalam pemenuhan rasa keadilan dan kebahagian diperuntukan setiap orang. Pelaku medis dalam melakukan tugasnya harus dilakukan sesuai prosedur yang ada (SOP) standar operasional prosedur. Dalam melakukan tindakan medis dipastikan pelaku medis harus betul-betul ahli dan memiliki ilmu serta memiliki surat tugas di bidang itu, dan mendapatkan izin dari pasien setelah menjelaskan semuanya yang berkaitan dengan keluhaannya tersebut, sehingga jika hal tersebut dilakukan oleh tenaga medis kemudian terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki, misalnya cacat atau bahkan meninggal dunia maka secara hukum Islam yang mayoritas pendapat mengatakan tidak dibebankan tanggungjawab dan begitupun dengan hukum pidana. Oleh karena itu, hukum sebagai timbangan dalam menilai perbuatan setiap manusia dalam sikap, perilaku, hak, kewajiban, betul-betul harus diterapkan dengan baik yang bersinergi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

al-adl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman ...