Abstrak Penelitian ini membahas tentang Eksistensi Khonghucu di Indonesia, yang mencakup tiga permasalahan pokok, yaitu: pertama, bagaimana sejarah danasal usul Khonghucu? Kedua, bagaimana Perkembangan Khonghucu diIndonesia? Ketiga, bagaimana respon masyarakat terhadap keberadaanKhonghucu Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut penulis menggunakanstudi literer (library research) dengan metode deskriptif, konten analisis dankomparatif yaitu penelitian yang tidak mengadakan perhitungan data secarakuantitatif. Penelitian pustaka dilakukan dengan membaca danmenginterprestasikan buku-buku dan dokumen yang memiliki kaitan erat, penulisberusaha mensistematisasi berbagai penemuan dari bermacam literature menjadisebuah kumpulan kalimat atau paparan yang bermakna.Penulis juga melakukanwawancara dengan narasumber Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Eksistensi Khonghucu diIndonesia ,tidak bisa terlepas dari sejarah dan asal usul Khonghucu (552-479SM),Khonghucu menyempurnakan ajaran agama Ji Kau dan mengajarkan kepadamurid-muridnya,dan dari sinilah maka murid-muridnya menyebut dengan ajaranKhonghucu, Walaupun Khonghucu telah meninggal, ajarannya masihberkembang dan dirasakan masyarakat Cina hingga sekarang., Namanya dikenaldidunia dan ajarannya pun tetap dipraktekkan. Ia adalah seorang guru yangbijaksana yang mengajarkan kepada murid-muridnya tentang arti kehidupan sertamampu merubah pola pikir masyarakat Cina. Agama Khonghucu didaratan Cinadipadankan dengan sejumlah sebutan :Kongjiao/Kung Chiao,Ru Jiao/Chiao, danJi Kau.Semua sebutan tersebut merujuk pada sejarah bahwa Khonghucumerupakan agama klasik Cina yang dibangkitkan kembali oleh KhonghucuKata Kunci : Eksistensi, Khonghucu,
Copyrights © 2019