PRIVATE LAW
Vol 3, No 1 (2013)

SINKRONISASI PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 14/8/PBI/2012 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1999 DALAM PELAKSANAAN AKUISISI PERBANKAN

Kusumaningrum, Retno Ardiyani (Unknown)
Rakhasiwi, Paundra Galih (Unknown)
Handika.P, Rintis (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2013

Abstract

Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan memiliki kewenangan dalam membuat dan menetapkan peraturan dibidang perbankan. Salah satu peraturan perbankan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah  Peraturan  Bank  Indonesia  Nomor  14/8/PBI/2012 tentang  Kepemilikan  Saham  Bank  Umum. Kedudukan  Peraturan  Bank  Indonesia  dalam  sistem  perundang-undangan  tidak  dapat  disejajarkan dengan peraturan lainnya dibawah Undang-Undang. Bahwa Peraturan Bank Indonesia dalam PBI Nomor 14/8/PBI/2012 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999.

Copyrights © 2013