Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 2, No 4: November 2018

Penyelesaian Sengketa Perjanjian Bagi Hasil Pengelolaan Lahan Perkebunan Melalui Hukum Adat Di Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah

Kartika Yusuf (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Teuku Muttaqin Mansur (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2019

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian bagi hasil pengelolaan lahan perkebunan di Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Aceh, faktor penyebab terjadinya sengketa perjanjian bagi hasil, dan cara penyelesaian sengketa tersebut. Metode yang digunakan ialah metode yuridis empiris, melalui studi kepustakaan dan wawancara lapangan.  Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil pengelolaan lahan perkebunan dilakukan secara lisan (hukum adat) dan tanpa dihadiri para saksi, perbuatan ini terjadinya sengketa. Penyelesaian sengketa perjanjian bagi hasil pengelolaan lahan perkebunan dilakukan secara musyawarah kekeluargaan dan upacara adat gayo yang disebutdengan“Tepung Tawar Dedingin Sejuk Celala Bengi.”Disarankan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah yang melakukan praktik perjanjian bagi hasil pengelolaan lahan perkebunan dalam pelaksanaannya untuk turut melakukan perjanjian secara tertulis. Kepada Masyarakat sebaiknya melaksanakan perjanjian bagi hasil pengelolaan lahan perkebunan dengan mengikuti aturan yang telah diatur oleh hukum adat setempat. Pemerintah dan perangkat hukum adat di kabupaten Bener Meriah diharapkan untuk mensosialisasikan ke setiap desa/kampung agar mengikuti sebagai panutan hukum adat serta mengaplikasikan ke dalam kegiatan sehari-hari.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...