Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara. Pemberlakuan MEA diharapkan dapat mendorong negara-negara di kawasan ASEAN untuk meningkatkan daya saing mereka. MEA menjadi peluang dilihat dari keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia terkait dengan kekayaan Sumberdaya Alam. Khusus untuk kakao saat ini produksi Indonesia menempati tempat ke tiga dunia setelah Pantai Gading dan Ghana sehingga merupakan produsen terbesar di ASEAN.Sebagian besar kakao kita masih diperdagangkan dalam bentuk biji kering yang digolongkan sebagai produk primer dengan mutu yang rendah karena tidak difermentasi dan berbagai penanganan pascapanen lainnya yang kurang baik. Akibatnya nilai jual biji kakao tersebut rendah sehingga kurang menguntungkan. Dengan demikian diperlukan perbaikan pascapanen untuk meningkatkan mutu biji kakao sehingga dapat memberi keuntungan yang lebih baik. Secara geografis negara-negara di ASEAN berdekatan sehingga beberapa produk pertaniannya sama yang menyebabkan terjadinya persaingan sesama negara ASEAN. Hal ini tidak terjadi pada biji kakao karena Indonesia sebagai negara penghasil kakao dan pemasok kakao terbesar di ASEAN.
Copyrights © 2018