Tujuan dilakukan penelitian adalah untuk mengetahui modal sosial perempuan pelaku usaha mikro (PPUM) dilihat dari nilai yang terkandung dalam modal sosial. Pelaksanaan penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2018 di Kecamatan Konda. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja dan yang menjadi populasi adalah Perempuan Pelaku Usaha Mikro (PPUM) yang ditentukan secara acak dan akan diambil sebagai sampel. Data yang dikumpulkan untuk menarik kesimpulan terhadap data yang dikumpulkan menggunakan skala Likert sebagai jawaban tentang kondisi modal sosial Perempuan Pelaku Usaha Mikro melalui pemberian makna penelitian secara empiris dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kondisi modal sosial perempuan pelaku usaha mikro yang berkaitan dengan kepercayaan (trust) dan norma (norm) berada pada ketegori tinggi sedangkan jaringan (network) berada pada kategori sedang.
Copyrights © 2018