Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Terdapat dua saluran pemasaran jagung dari Desa Margaharja ke Pasar Ciamis yaitu : Saluran I : Petani – Konsumen Akhir. Saluran II : Petani – Pedagang Pengumpul Handapherang – Pedagang Pengecer Pasar Ciamis– Konsumen. 2) Marjin pemasaran pada masing-masing lembaga pemasaran pada saluran I Rp 0,-. Sedangkan pada saluran II besarnya marjin pemasaran di pedagang pengumpul Rp 600,- per kilogram dan pedagang pengecer Rp 600,- per kilogram. 3) Dari hasil perhitungan diperoleh nilai farmer’s share saluran I adalah sebesar 100 persen, artinya harga yang diterima petani adalah sebesar 100 persen dari harga yang dibayarkan oleh konsumen, karena petani menjualnya langsung ke konsumen akhir. Sedangkang saluran II adalah sebesar 77,35 persen, artinya harga yang diterima petani adalah sebesar 77,35 persen dari harga yang dibayarkan oleh konsumen.
Copyrights © 2020