ADMINISTRASI PUBLIK
Vol 1, No 1 (2019)

EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN IMB

Maisarah Ayu Wandira (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2020

Abstract

Seiring dengan otonomi daerah yang telah berlangsung, pemerintah daerah kian giat untuk meningkatkan pelayanan publik, tidak terkecuali dengan pelayanan di bidang perizinan yang berguna untuk meningkatkan iklim investasi di daerah Kota Samarinda. Kota Samarinda sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 mengenai pedoman penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).Berkaitan dengan hal itu peneliti ingin mendeskripsikan mengenai  efektivitas  penyelenggraan  pelayanan  perizinan  IMB  yang memfokuskan pada tercapainya tujuanpelayanan yang sederhana, cepat, tepat dan nyaman bagi masyarakat. Dan juga untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan IMB di DPMPTSP   Kota   Samarinda.Pengumpulan   data   dilakukan   dengan   teknik penelitian lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi serta penelitian kepustakaan.Data-data yang dikumpulkan dianalisis melalui tiga tahap yaitu : reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian mendeskripsikan efektivitas penyelenggaraan pelayanan perizinan IMB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dilihat dari tercapainya tujuan pelayanan yang  sederhana, mudah dan nyaman yang dilihat dari indikator prosedur pelayanan dan kenyamanan lingkungan pelayanan telah tercapai sedangkan  untuk tujuan   pelayanan  yang cepat dan tepat belum tercapai secara optimal. Berdasarkan tercapainya tujuan pelayanan yang berhasil tercapai maka pelayanan perizinan IMB telah terselenggara dengan efektif karena indicator tujuan yang tercapai lebih banyak dibandingkan yang belum tercapai. Sedangkan untuk faktor-faktor penghambat terdapat : kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya pegawai yang professional.

Copyrights © 2019