ABSTRAKUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya dalam Pasal 2 dan Pasal 3 mengatur tentang ancaman pidana penjara minimal khusus bagi penyelenggara Negara dalam pasal 3 yang lebih ringan dibanding dengan Pasal 2 ayat (1) bagi yang bukan penyelenggara Negara. Terlihat bahwa adanya ketidaksesuaian dalam sistem penegakan hukum di Indonesia karena Peraturan perundang undangan yang dibuat cenderung meringankan pertanggungjawaban pidana bagi penyelenggara Negara. Dari masalah tersebut dapat diketahui bahwa penyelenggara Negara atau pegawai negeri seharusnya mendapatkan ancaman pidana penjara minimal khusus yang lebih berat sebab dalam tindak pidana korupsi penyelenggara Negara melakukan penyalahgunaan kewenangan yang dipercayakan padanya. Dengan ketentuan Hukuman minimal khusus yang seperti ini pula, akan menyebabkan para pegawai negeri tidak takut untuk melakukan korupsi, karena hukuman yang dapat dijatuhi kepada mereka dimungkinkan pidana yang paling minimal. Sehingga justru hal ini mampu menumbuh-suburkan praktik korupsi di Indonesia.Dalam penulisan tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu metode yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.Penulisan ini bertujuan untuk mereformulasi ancaman pidana penjara minimal khusus pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Kata Kunci : Ancaman Pidana, Minimal khusus, Tindak Pidana Korupsi2ABSTRACTLaw Number 31 Year 1999 on Eradication of the Criminal Act of Corruption, especially in Article 2 and Article 3 regulates the threat of special minimum imprisonment for government officials in Article 3 which is lighter than Article 2 paragraph (1) for those who are not government officials. It is seen that there is a discrepancy in the law enforcement system in Indonesia because the legislation made tends to alleviate criminal liability for government officials. From this problem, it can be seen that government officials or civil servants should get the threat of a special, more severe minimum imprisonment because in criminal acts of corruption the government officials misuse the authority entrusted to them. With the provisions of a special minimum imprisonment like this, it will cause civil servants not to be afraid to commit corruption, because the penalties that can be imposed on them are probably the least criminal. So that it is capable of spreading corruption in Indonesia.In writing this thesis, the writer used a normative juridical legal research method that is a method used in legal research conducted by examining existing library materials.This thesis aims to reformulate the threat of a minimum imprisonment specifically in Article 2 and Article 3 of Law Number 31 of 1999 concerning on Eradication of the Criminal Act of Corruption.Keywords: Criminal Threat, Special Minimum, Criminal Act of Corruption
Copyrights © 2019