Perselingkuhan dalam pernikahan adalah kondisi di mana ketika salah satu pasangan melanggar komitmen dalam hubungan pernikahan, meliputi satu atau lebih elemen yaitu kerahasiaan, aktivitas seksual, dan keterlibatan emosional, berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Perselingkuhan merupakan alasan utama perceraian di Jabodetabek. Namun, tidak semua perselingkuhan berakhir dengan perceraian. Self-forgiveness dijelaskan sebagai proses yang membuat pelaku perselingkuhan mengakui kesalahan dan berusaha memperbaiki diri. Penelitian sebelumnya lebih banyak membahas dampak pada korban padahal pelaku juga mengalaminya, seperti dikucilkan, malu dan bersalah. Untuk dapat menghadapi dampak tersebut, self-forgiveness merupakan kunci bagi pelaku yang ingin mempertahankan rumah tangganya dengan cara mengakhiri perselingkuhan. Hal tersebut menjadi tanda bahwa dia mempertimbangkan makna hidup (meaning in life) yang dimiliki terutama tujuan menikah sehingga mampu memaknai perselingkuhan sebagai masa lalu yang dijadikan pelajaran untuk memperbaiki pernikahan. Penelitian ini bertujuan melihat gambaran dinamika self-forgiveness dan meaning in life pada pelaku perselingkuhan dalam pernikahan. Penelitian dilakukan pada pelaku perselingkuhan yang tetap pada ikatan pernikahan, kedua pihak saling mengetahui perselingkuhan, sudah mengakhiri perselingkuhannya dan memiliki orientasi seksual heteroseksual. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed-methods. Sebanyak 27 partisipan diperoleh menggunakan teknik sampling non-probabilty. Uji korelasi dilakukan dalam penelitian ini dan hasilnya terdapat hubungan positif yang signifikan antara self-forgiveness dan meaning in life pada pelaku perselingkuhan dalam pernikahan. Sebanyak empat partisipan diperoleh melalui teknik purposeful sampling. Hasil analisis data kualitatif mampu menjelaskan gambaran self-forgiveness dan meaning in life pada pelaku perselingkuhan dalam pernikahan.
Copyrights © 2020