Penggunaan Teknologi Informasi dan Komuniksi(TIK) untuk manajemen informasi pengelolaan keuangannegara di sisi eksekutif-pemerintahan (sebagai auditee)maupun di sisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaiauditor, untuk mendapatkan informasi (elektronik) sebagaibukti audit telah memengaruhi para auditor memilih teknikauditnya. BPK sebagai auditor negara yang berwenangmelaksanakan pemeriksaan (audit) atas pengelolaan keuangannegara telah menerbitkan standar auditnya, StandarPemeriksaan Keuangan (SPKN). Standar ini antara lainmengatur bahwa BPK dapat melaksanakan pengumpulanbukti audit dengan teknik continous auditing yang oleh BPKdiaplikasikan dalam sistem-aplikasi “e-Audit”. Tulisan inibertujuan untuk memahami bagaimana para aktor(auditor/auditee/stakeholder lainnya) yang terkait dengankegiatan audit yang dilaksanakan BPK meresponimplementasi e-Audit dengan melihatnya sebagai dualitasteknologi.Penelitian ini memosisikan e-Audit sebagai suatupraktik-sosial. Tulisan ini, dengan menggunakan perspektifstrukturasi (dualitas agen-struktur), menemukan bahwa paraagen (pimpinan BPK) relatif berhasil memproduksigagasan/tindakannya untuk mengimplementasikan e-Auditsebagai bagian dari strategi pelaksanaan tugas auditnya, kedalam struktur menjadi sebuah praktik sosial. Namun, sebagaigagasan/tindakan yang relatif baru, reproduksinya menjadibagian dari praktik sosial yang stabil, permanen danmengakar (embedded) dalam struktur yang ada tersebut masihmemerlukan dalam ruang-waktu.
Copyrights © 2014