Lahirnya PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mulai berlaku sejak tahun 2006membuat seluruh perangkat pemerintahan berusaha menjalankan prinsip-prinsip yang termuat dalam SAPtersebut, sayangnya masih banyak staf dan pejabat akuntansi pemerintahan yang tidak memiliki latar belakangakuntansi sehingga pelaksanaannya menjadi kendala. IT sebagai bidang komputerisasi seharusnya mampumenjembatani kendala tersebut dengan melakukakan otomasi terhadap aktifitas-aktifitas akuntansi yangdimasukkan kedalan aktifitas transaksional petugas sehingga operasional harian akan otomatis membentukjurnal-jurnal akuntansi tanpa disadari oleh petugas. Diperlukan pula fasilitas untuk menelusuri seluruh nilaiyang muncul dalam laporan guna memudahkan petugas melakukan audit secara mandiri sebelum laporankeuangan diserahkan ke auditor external dan DPRD.
Copyrights © 2011