Jurnal Beraja Niti
Vol 1 No 10 (2012): Jurnal Beraja Niti

Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat Terhadap Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Cahaya Energi Mandiri (CEM) Di Pemukiman Warga RT. 03 Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2012

Abstract

Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak lepas dari kehidupan manusia, masalah lingkungan semakinlama semakin besar, dan serius. Pada mulanya masalah lingkungan hidup merupakan masalah alami, yakni peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai bagian dari proses natural. Tujuan Penelitian : (1) untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap pencemaran lingkungan di pemukiman warga RT. 03 Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. (2) untuk mengetahui dan menganalisa upaya dan kendala yang dilakukan oleh PT. Cahaya Energi Mandiri terhadap pencemaran lingkungan di pemukiman warga RT. 03 Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Metode atau jenis penelitian : penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum positif tidak tertulis mengenai perilaku anggota masyarakat dalam hubungan hidup masyarakat. Hasil penelitian : (1) harus adanya perlindungan hukum mengenai dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan bagi masyarakat terhadap pencemaran lingkungan oleh PT. Cahaya Energi Mandiri (CEM) di pemukiman warga RT. 03 Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda (2) pemerintah daerah yang terkait yaitu badan lingkungan hidup daerah mengenai permasalahan pencemaran lingkungan berupa udara telah melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan untuk memeriksa kebenaran pengaduan warga RT. 03 Kelurahan Pulau Atas mengenai pencemran lingkungan, melaksanakan sesuai kewenangan, tugas dan fungsi pokoknya dan melaporkan beberapa hasil yang telah di sepakati antara kedua belah pihak. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji lebih dalam tentang kasus pencemaran lingkungan berupa udara antara PT. Cahaya Energi Mandiri dengan warga RT. 03 Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Ada beberapa upaya perlindungan hukum yang diberikan Pemerintah Daerah yang terkait berupa Badan Lingkungan Hidup daerah kepada masyarakat RT. 03 Kelurahan Pulau Atas, mempunyai tugas dan fungsinya dalam membantu menyelesaikan kasus antara perusahaan dan warga yang di rugikan, mengenai permasalahan pencemaran lingkungan berupa udara telah melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan untuk memeriksa kebenaran pengaduan warga, melaksanakan tugas sesuai kewenangan, tugas dan fungsi pokoknya dan melaporkan beberapa hasil yang telah di sepakati antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

beraja

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Beraja Niti adalah Jurnal Ilmiah Elektronik (E-Journal) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang menyajikan karya tulis ilmiah, artikel, opini dan hasil penelitian terkait isu-isu aktual perkembangan hukum, baik secara teori maupun ...