Penelitian ini mendeskripsikan  tentang kegiatan sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2013 di kota Pontianak. Adapun yang menjadi latar belakang permasalahan penelitian ini karena adanya ketertarikan peneliti untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai kegiatan sosialisasi dalam pencapaian tujuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2008 di Kota Pontianak berdasarkan versi KPU Kota Pontianak telah dilakukan sesuai standar dan sasaran kebijakan atau program yang telah dirumuskan sebelumnya. Namun, berdasarkan hasil penelitian ini justru menunjukkan situasi yang berbeda. Berdasarkan kondisi demikian, agar tujuan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak pada periode berikutnya dapat tercapai diharapkan KPU Kota Pontianak lebih meningkatkan berbagai aspek, termasuk aspek konseptualitas praktis dalam memperluas sosialisasi. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengemban fungsi sosialisasi dan komunikasi maupun informasi diharapkan bisa memperkuat kinerja dan  komitmen pengabdian untuk pengembangan demokrasi.
Copyrights © 0000