AbstractLand dispute on forest area in Blora Regency is still developing. This is a form ofresistence among Blora community toward the patterns of forrest management byPerhutani since New Order. Many things became the trigger like illegal logging,violence involving community members, and claim on land ownership. This articlestudied the phenomenon applying fiqh perspective in order to develop peace buildingthat was based on common good. However natural resources managementconstituted an important part in doing worship to God, so it needed to be accorded toIslamic spirit.***Konflik sengketa tanah kawasan hutan di kabupaten Blora terus bergulir. Kisahini merupakan sejarah lama karena resistensi masyarakat Blora terhadap polapolapengelolaan hutan oleh Perhutani telah dimulai sejak masa Orde Baru.Banyak hal yang menjadi pemicu persoalan seperti penebangan liar, kekerasanyang melibatkan warga, dan klaim kepemilikan atas tanah. Tulisan ini mencobamelakukan kajian secara fiqh atas fenomena tersebut, sebagai salah satu upayamengembangkan resolusi perdamaian berdasarkan dari kemaslahatan bersama.Bagaimanapun pengelolaan atas alam merupakan bagian penting dari prosesiibadah kepada Tuhan sehingga perlu disesuaikan dengan spirit Islam.Keywords: sengketa tanah, fiqh, perdamaian
Copyrights © 2013