AbstractThis article aims to analyze relation between local wisdom within religion conflictsresolution in post conflict divided society of Maluku. In the case of Maluku conflictreligion was not core sources, but rivalry among societal element to compete forbureaucracy position and economic-politic resources. Religion is only becomingsupporting conflict which provides moral legitimation and politic identity to strikeothers. The history of Maluku conflict indicated by subordination and dominationrelations that resulted discrimination and marginalization amidst society. Thefallacy of the new order regime in 1999 can be said conflict escalation in Maluku thatmurdered million innocent peoples. Maluku conflict had resolved by Malino peacetreaty in 2002 and 2003, however potency of conflict in grassroots can be reduced bylocal wisdom values. Pela gandong as local wisdom had a pivotal role inreconciliation process to recapitalize social capital which cracked during conflict. Inaddition to local wisdom, representation in bureaucracy also hold role player toreducing social gap between society elemental in Maluku.***Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kearifan lokal sebagai resolusi konflikkeagamaan di masyarakat pasca konflik Maluku. Dalam kasus konflik Maluku,agama bukanlah sumber utama, namun rivalitas antar elemen masyarakat dalammemperebutkan sumber daya ekonomi-politik dan birokrasi yang menjadi permasalahannya.Agama hanya menjadi faktor pendukung yang menyediakan adanyalegitimasi moral dan identitas politik untuk melakukan kekerasan terhadaporang lain. Sejarah konflik Maluku ditandai dengan relasi subordinasi dan dominasiyang menghasilkan adanya diskriminasi dan marjinalisasi di tengah masyarakat.Jatuhnya rezim Orde Baru tahun 1999 dapat dikatakan sebagai puncakkonflik Maluku yang telah membunuh jutaan nyawa manusia tidak bersalah.Konflik Maluku telah diselesaikan melalui perjanjian damai Malino tahun 2002dan 2003, namun demikian potensi konflik di akar masyarakat dapat dikurangimelalui nilai-nilai kearifan lokal. Pela gandong sebagai kearifan lokal mempunyaiperan penting dalam rekonsiliasi dengan menyatukan kembali solidaritas masyarakatyang terpecah selama konflik. Selain halnya kearifan lokal, representasidalam birokrasi juga memegang peran utama dalam mereduksi kesenjangansosial antara elemen masyarakat di Maluku.Keywords: kearifan lokal, pela gandong, resolusi konflik, konflik Maluku
Copyrights © 2013