Keharmonisan dalam rumah tangga dapat diupayakan dengan mewujudkan faktor-faktor pembentuk keharmonisan rumah tangga. Faktor-faktor tersebut adalah komitmen terhadap pernikahan, kualitas pernikahan pengorbanan dan religiusitas yang membentuk kesakralan perkawinan. Keharmonisan perkawinan dapat diukur menggunakan metode dan teknik yang dikembangkan dalam disiplin Psikologi. Berdasarkan hasil pengukuran tersebut dapat digali aspek apa yang dominan bagi tiap pasangan untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis. Dalam proses analisisnya psikolog akan memberikan prefensinya sehingga unsur subyektivitas dalam pengambilan keputusan (penilaian) cukup besar. Hal ini akan membawa pengaruh terhadap validitas penilaian permasalahan klien dan terapi yang akan diberikan kepada klien, khususnya jika melibatkan beberapa psikolog sekaligus. Berdasarkan masalah tersebut, diperlukan suatu model yang dapat memberikan dukungan keputusan bagi tim psikolog untuk menentukan faktor dominan keharmonisan rumah tangga. Hasil yang diperoleh adalah model keputusan kelompok menggunakan metode AHP dan Geometric Mean berikut rancangan SPK. Model tersebut dapat mengakomodir penilaian tim psikolog namun dapat mengeliminasi unsur subyektivitas penilaian sekaligus mempersempit gap penilaian diantara tim psikolog
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018