LEX CRIMEN
Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen

PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KEKERASAN MENURUT UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Limbat, Taisja (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2014

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari larangan penggunaan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga menurut Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan bagaimana kekerasan fisik terhadap anak oleh orang tua dengan tujuan untuk mendisiplinkan atau mendidik masih dapat dibenarkan di bawah Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Substansi larangan penggunaan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga menurut  UU No.23 Tahun 2004 adalah memberikan perlindungan yang bersifat komprehensif (menyeluruh) dan tegas terhadap anak dalam rumah tangga. 2. Walaupun dalam UU No.23 Tahun 2004 diadakan larangan penggunaan kekerasan, di antaranya kekerasan fisik, oleh orangtua terhadap anak, tetapi dalam undang-undang ini tidak secara eksplisit (tersurat) dilarang pemberian hukuman fisik oleh orangtua terhadap anak dengan tujuan untuk mendisiplinkan/ mendidik. Kata kunci: Anak, Kekerasan, Rumah Tangga.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...