Sosiohumaniora
Vol 17, No 3 (2015): SOSIOHUMANIORA, NOPEMBER 2015

KELEMBAGAAN PENGUPAHAN PADA INDUSTRI TEKSTIL DI JAWA BARAT

Erna Maulina (Unknown)
Nur Efendi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2015

Abstract

Industri tekstil adalah salah satu industri padat karya yang terkena dampak langsung dari kebijakan pengupahan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memberikan sebuah analisis kritis atas kelembagaan pengupahan pada industri tekstil di Jawa Barat. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data penelitian diperoleh melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan pengupahan pada industri tekstil di Jawa Barat di tandai oleh banyaknya pelanggaran atas aturan pengupahan dan lemahnya upaya penegakan oleh pemerintah.Pelanggaran yang terjadi diantaranya adalah membayar pekerja di bawah ketentuan upah minimum atau tidak sesuai dengan norma pengupahan. Penegakan aturan yang diterapkan oleh pemerintah tanpa diikuti sanksi hukum telah memunculkan aturan informal dalam bentuk konvensi untuk memberikan suap kepada oknum pengawas.Penelitian ini menyimpulkan bahwa kelembagaan pengupahan pada industri tekstil di Jawa Barat ditandai oleh masih banyak perusahaan yang melanggar aturan pengupahan. Hambatan dalam kelembagaan pengupahan ini adalah mekanisme penetapan upah minimum yang kurang memperhatikan kondisi riil perusahaan tekstil danlemahnya penegakan aturan formal oleh pemerintah.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

sosiohumaniora

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiohumaniora adalah jurnal berskala nasional yang mencakup kajian ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini menaruh perhatian pada persoalan gender, pemberdayaan masyarakat, lembaga dan administrasi publik, sistem pemerintahan lokal dan kesehatan masyarakat. Jurnal Sosiohumaniora akan ...