Sosiohumaniora
Vol 16, No 2 (2014): SOSIIOHUMANIORA, JULI 2014

REFORMASI BIROKRASI BIDANG PERIZINAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK (STUDI DI KABUPATEN BOGOR)

Suwari Akhmaddhian (dosen)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2014

Abstract

Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang pada hakikatnyamerupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraanpemerintahaan sehingga tercapai tujuan reformasi birokrasi yaitu untuk mempercepat tercapainya tata kelolapemerintahan yang baik dan upaya memperbaiki dukungan terhadap pemerintah daerah dalam meningkatakankinerjanya. Reformasi birokrasi berjalan terdiri dari reformasi kelembagaan, sumber daya manusia dan reformasimanajemen dukungan teknologi informasi. Reformasi birokrasi perizinan penanaman modal di kabupaten Bogorsudah dan sedang berjalan dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga tata kelolaperizinann yang baik di rasakan oleh masyarakat luas. Reformasi manajemen dukungan teknologi informasidalam proses perizinan yaitu meningkatkan keterbukaan informasi melalui keterbukaan manajemen dalammempublikasikan hal-hal yang berkaitan dengan proses perizinan mulai dari syarat, proses tahapan dan biayadengan dukungan teknologi informasi.Kata kunci : Birokrasi , Informasi, Keterbukaan, Perizinan, Reformasi..

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

sosiohumaniora

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiohumaniora adalah jurnal berskala nasional yang mencakup kajian ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini menaruh perhatian pada persoalan gender, pemberdayaan masyarakat, lembaga dan administrasi publik, sistem pemerintahan lokal dan kesehatan masyarakat. Jurnal Sosiohumaniora akan ...