Globalisasi ekonomi telah merubah struktur masyarakat di dunia ini menjadi jauh dari kata sosialis atau perduli terhadap sesama. Ketidak perdulian ini merupakan salah sa tu bentuk dari modernisasi masyarakat global dan orientasi hidupnya lebih kepada hukum ekonomi daripada hukum kemanusiaan ataupun agama. Ciri khusus yang dimiliki masyarakat modern adalah lebih rasional terhadap segala hal termasuk dalam menyingkapi perbedaaan agama. Islam sebagai agama mayoritas penduduk Indonesia juga telah mengklasifikasikan masyarakat dimana banyak peneliti mengatakan bahwa terdapat Islam Modern dan Islam Tradisional. Islam Tradisional masih memegang rasa daripada rasionalitas dan menempatkan tokoh agama seperti Kyai sebagai tokoh sentral yang akan selalu dipatuhi oleh kalangan Islam tradisional. Dengan berpegangan pada konsep Realisme yang diutarakan E.H. Carr mengatakan bahwa selama ada otoritas yang menaungi suatu sistem maka konflik akibat sistem anarkis tidak akan pernah terjadi. Maka dari itu, Kyai sebagai tokoh sentral dan berfungsi sebagai otoritas tertinggi yang selalu dipatuhi dan dipatuhi oleh penganut Islam tradisional merupakan kunci utama terbentuknya perdamaian didalam masyarakat tradisional. Dengan demikian, Kyai juga bisa dikatakan sebagai agen perubahan sosial dan perdamaian di dalam masyarakat tradisional.
Copyrights © 2017