Secara tradisional, masyarakat Dayak yang bermukim di tiga desa: Desa Dempar, Jontai, dan Sembuan, Kutai Barat, Kalimantan Timur telah berhasil mengelola hutan secara berkelanjutan, terutama untuk berladang, bertanam rotan, bertanam buah-buahan, dan mengumpulkan berbagai hasil ikutan hutan. Namun, dewasa ini pengelolaan hutan secara tradisional oleh masyarakat Dayak tersebut telah menglami perubahan secara drastis. Hal ini disebabkan karena daerahdaerah hutan mereka telah dimanfaatkan untuk kepentingan HPH/HPHH. Pada tulisan ini penulis membahas tentang berbagai isu mendasar tentang berbagai perubahan lokal pengelolaan hutan oleh masyarakat Dayak yang tinggal di tiga desa yang diakibatkan oleh adanya aktivitas HPH(Hak Pengusahaan Hutan)/ HPHH (Hak Pengusahaan Hasil Hutan atau HPH skala kecil). Penulis berpendapat bahwa keberhasilan pengelolaan hutan oleh masyarakat lokal di 3 desa itu telah terganggu dengan berat oleh HPH/HPHH. Konsekuensinya, keterlanjutan ekosistem hutan untuk masa mendatang cenderung sulit dipertahankan oleh masyarakat Dayak tersebut. Kata Kunci: pengelolaan hutan, aktivitas HPH/HPHH, perubahan, sistem keterlanjutan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2002