Sosiohumaniora
Vol 7, No 1 (2005): SOSIOHUMANIORA, MARET 2005

FENONEMA PENGHAPUSAN TINDAK KEKERASAAN DALAM RUMAH TANGGA ( HARAPAN DAN KENYATAAN )

Anita Afriana (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2005

Abstract

Kekerasaan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, karenanya korban harus mendapat perlindungan dan perhatian yang serius dari negara dan atau masyarakat. Selama ini, perlindungan terhadap korban KDRT masih sangat kurang, meski setiap hari kita dapat menemui kasus – kasus KDRT. Korban KDRT umumnya berhadapan dengan berbagai persoalan, mulai dari kesulitan pembuktian, struktur hukum yang belum berperspektif gender, pandangan – pandangan agama, hingga budaya hukum yang menganggap bahwa mengungkap KDRT adalah aib. Korban juga umumnya merasa enggan melaporkan kasusnya ke polisi karena khawatir kasusnya tidak akan membawa penyelesaian, hanya membuang waktu saja, memikirkan masalah ekonomi keluarga, atau bahkan ada rasa takut jika pelaku akan dimasukkan ke penjara. Masyarakat sendiri juga selama ini terkesan tidak memberikan perlindungan kepada korban karena menganggap masalah rumah tangga orang lain dan tidak berhak untuk turut campur lebih jauh padahal secara hukum internasional tindak kekerasaan dalam rumah tangga terhadap wanita adalah masalah publik. Sejumlah harapan kini tertuju pada UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT yang disahkan sejak tanggal 14 September lalu. Sebagai payung hukum diharapkan undang – undang ini dapat memberikan perlindungan dan penegakan hak – hak wanita. Tetapi dibalik optimisisme itu, banyak faktor – faktor kendala lainnya yang tampaknya sulit untuk dapat merealisasikan undang – undang ini secara sempurna. Kata Kunci : Undang – Undang, korban, kekerasaan

Copyrights © 2005






Journal Info

Abbrev

sosiohumaniora

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiohumaniora adalah jurnal berskala nasional yang mencakup kajian ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini menaruh perhatian pada persoalan gender, pemberdayaan masyarakat, lembaga dan administrasi publik, sistem pemerintahan lokal dan kesehatan masyarakat. Jurnal Sosiohumaniora akan ...