Sosiohumaniora
Vol 12, No 1 (2010): SOSIOHUMANIORA, MARET 2010

PRANATA SOSIAL DALAM PERTANIAN : STUDI TENTANG PENGETAHUAN LOKAL PADA MASYARAKAT PETANI DI JAWA BARAT

Opan S. Suwartapradja (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2010

Abstract

Program Pemerintah dalam peningkatan produksi petanian dimulai dari pemasyarakatan Panca Usaha Tani sejak tahun 1970-an. Hasilnya telah mencapai swasembada beras pada tahun 1984, tetapi masih belum menunjukkan stabilitas keberadaan pangan dan pendapatan petani masih tetap termajinalkan. Hal ini tidak hanya terkait dengan harga jual dan sistem pemasaran yang masih tradisional, akan tetapi juga tingginya biaya produksi. Salah satu upaya dalam mengurangi biaya produksi terutama dibidang ketenaga kerjaan dengan memanfaatkan kearifan lokal, yaitu memanfaatkan suatu bentuk kerja sama dalam kehidupan petani, seperti Liliuran/gropyokan/rempugan. Bentuk kerjasama ini telah melembaga dalam kehidupan mereka, tetapi keberadaannya semakin termarjinalkan. Tulisan ini mendeskripsikan, menggambarkan dan atau melukiskan serta memaknai kearifan lokal sebagai suatu bentuk pranata sosial yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat agraris di perdesaan melalui pendekatan kualitatif, yang dapat dipertimbangkan dalam mengaplikasikan program-program pembangunan. Pranata sosial ini merupakan suatu bentuk kerjasama dalam suatu kegiatan yang dilakukan oleh para petani dengan cara bergiliran. Keanggotaannya cukup rasional dan cukup ideal, terkait dengan luasan, pergiliran dan masa tanam, sehingga bagi yang mendapatkan giliran terakhir sesuai dengan jadwal tanam yang serentak dilaksanakan. Dalam bentuk kerjasama ini tidak ada ketentuan yang mengikat dan tidak ada kompensasi. Setiap anggota yang terlibat membayarnya dengan jasa atau tenaga sesuai dengan kegiatan yang dilakukannya. Pranata sosial mengandung kepentingan sosial, eknomi dan budaya. Dari segi sosial, dapat menjaga dan meningkatkan ikatan atau hubungan antar kerabat, teman dan tetangga dan dari segi ekonomi dapat mengurangi biaya produksi. Sedangkan dari segi budaya terkait dengan sistem nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Bentuk kerjasama ini mempunyai arti penting dalam kehidupan petani, terutama yang masih diricikan oleh sifat-sifat tradisional (Post Traditional).

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

sosiohumaniora

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiohumaniora adalah jurnal berskala nasional yang mencakup kajian ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini menaruh perhatian pada persoalan gender, pemberdayaan masyarakat, lembaga dan administrasi publik, sistem pemerintahan lokal dan kesehatan masyarakat. Jurnal Sosiohumaniora akan ...