Kota Bandung didirikan oleh R.A. Wiranatakusumah II, Bupati Bandung ke-6 (1794 – 1829) dengan pola kota tradisional. Kota itu didirikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten. Hasil penelitian sampai pada simpulan, bahwa tanggal 25 September 1810 merupakan hari jadi kota Bandung. Hal itu berarti tanggal tersebut merupakan titik tolak perubahan sosial di kota itu pada abad ke-19. Perubahan sosial di kota Bandung periode 1810 – 1906 merupakan hasil interaksi banyak faktor. Faktor-faktor itu menyangkut tiga aspek, yaitu kekuasaan, fisik kota, dan sosial ekonomi. Aspek kekuasaan berasal dari bupati (pihak pertama) dan gubernur jenderal/residen (pihak kedua). Kedua kekuasaan itu berpengaruh terhadap perubahan fisik kota dan sosial ekonomi. Hubungan pengaruh di antara ketiga aspek itu merupakan pola dasar perubahan. Perubahan berlangsung dalam tiga tahap, masing-masing dilandasi oleh fungsi kota. Pertama, sebagai ibukota kabupaten (1810-1864). Kedua, sebagai ibukota keresidenan, merangkap fungsi pertama (1864-1884). Ketiga, sebagai pusat transportasi kereta api “Jalur Barat”, merangkap fungsi pertama dan kedua (1884-1906). Perubahan pada tahap pertama berlangsung lambat. Akan tetapi, pada tahap kedua perubahan berlangsung relatif cepat dan pada tahap ketiga, perubahan berlangsung makin cepat. Faktor penting pendorong percepatan perubahan pada tahap ketiga adalah transportasi kereta api (faktor teknologi) dan pengusaha swasta asing serta lembaga sosial yang turut berperanan penting dalam pembangunan kota. Dapat disimpulkan, bahwa perubahan sosial di kota Bandung tahun 1810 – 1906 bergerak secara unilinear, dari kehidupan tradisional berkembang ke arah kehidupan modern. Kata kunci : Bandung : perubahan sosial/ sejarah kota
Copyrights © 2003