Indonesia yang memiliki penduduk yangterpadat di dunia, salah satu kendalanyaadalah pendataan penduduk, agar tidak rumitpendataannya per-propinsi dan per-wilayah,biasanya untuk setiap warga harus memilikikartu tanda penduduk ( KTP ) untukidentitas dan sekaligus untuk mendataan untukwilayah setempat. Aplikasi Pembuatan kartutanda penduduk ( KTP ) yang ada di Indonesiamasih menitik beratkan kepada kecepatan dankeakuratna data KTP. Permasalahan yangkerap terjadi adalah ada penduduk yang dapatmemiliki KTPlebih dari satu dari berbagaikelurahan yang berbeda. Pada paper inidikemukakan sebuah ide pendekatan untukmengurangi kemungkinan terjadinya KTPlebih dari satu untuk seorang penduduk.Pendekatan yang dilakukan adalah selain darisistem hukum juga pemanfaatan teknologiyang ada saat ini seperti data terdsitribusi,keamanan bioinformatik, dan sinkronisasidata.
Copyrights © 2007