Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam kinerjanya meliputi; legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kinerja DPR RI priode 2014-2019 dalam 1 (satu) tahun awal priode, dibidang legislasi menghasil 3 (tiga) produk Undang-undang dari 39 prioritas RUU, dibidang anggran mengasilkan perencanaan APBN, dan rencana rumah aspirasi, kenaikan dana reses, kenaikan dana tunjungan, pembangunan gedung DPR, pembangunan perpustakaan DPR. Sedangkan dibidang pengawasan membentuk rapat-rapat, kunjungan kerja, pembentukan tim dan panitia kerja, pemberian pertimbangan dan persetujuan atas usulan pengangkatan pejabat publik. Kinerja DPR tersebut ternyata sangat memprihatinkan, terburuk selama reformasi (10 tahun), dianalisis dari minimnya produk undang-undang, penganggaran yang lebih cendrung mengakomodir kepentingan individu dan kelompok dan pengawasan yang lebih. Buruknya kinerja DPR berdampak pada kepercayaan publik. Tingkat kepercayaan publik pada DPR RI berada diangka 47-52 persen, terendah dari pada lembaga-lembaga kekuasaan lainnya.
Copyrights © 2016