Pajak merupakan salah satu penerimaan Negara yang sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa indonesia. Berbagai kebijakan dibidang perpajakan dilakukan guna perbaikan atas system pelayanan kepada masyarakat, salah satu kebijakan pemerintah yang diberlakukan saat ini adalah amnesti pajak, amnesti pajak adalah program pengampunan pemerintah yang ditujukan kepada wajib pajak dengan mengungkap hartanya pada tahun 2015 atau sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah terdapat perbedaan Abnormal Return dan Trading Volume Activity sebelum dan sesudah pengumuman penutupan amnesti pajak perioda I 30 september 2016. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dipublikasikan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) sebagai sumber data perusahaan. Sedangkan analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji statistik deskriptif, uji normalitas data, uji beda paired samples t-test serta menggunakan bantuan software SPSS v.16.0 dan Microsoft Excel 2010. Hasil analilis data menunjukkan bahwa terdapat Abnormal Return pada saat peristiwa dan tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rata-rata Abnormal Return dan rata-rata Trading Volume Activity sebelum dan sesudah peristiwa pengumuman penutupan amnesti pajak perioda I 30 september 2016. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat informasi pada peristiwa pengumuman penutupan amnesti pajak perioda I 30 september 2016. Â Â Â Â Kata Kunci : Amnesti Pajak, Abnormal Return dan Trading Volume Activity.
Copyrights © 2017