Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Vol 7, No 1 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

B1031141026, Farah Al Anti (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2018

Abstract

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA PONTIANAKOleh:Farah Al AntiFakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan AkuntansiUniversitas Tanjungpura Pontianak ABSTRAK            Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Pontianak secara parsial. Metode yang digunakan dalam pemilihan sampel  adalah metode pemilihan sampel acak  sederhana (simple random sampling), data dikumpulkan dengan pembagian kuesioner sebanyak minimal 100 kuesioner. Dimana dalam penelitian ini, sampelnya adalah orang-orang yang ditemui peneliti secara acak di lokasi penelitian.             Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda. Adapun tujuan dari analisis regresi linear berganda adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y). Berdasarkan hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa: (1) kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Pontianak; (2) pemahaman wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Pontianak; (3) kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Pontianak; dan (4) sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Pontianak.Kata kunci : Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib   Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan.

Copyrights © 2018