Melihat semakin berkembangnya kegiatan sewa guna usaha, maka dirasakan perlu adanya kebutuhan untuk menyediakan suatu standar akuntansi keuangan yang dapat menjadikan sebagai pedoman untuk mencatat dan melaporkan transaksi-transaksi sewa guna usaha dalam laporan keuangan yang wajar dan informasi yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan terkait pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan terhadap laporan keuangan PT Andalan Finance Indonesia Cabang Pontianak berdasarkan PSAK No. 30 (penyesuaian 2014) Per Efektif 1 Januari 2015. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer yaitu laporan keuangan perusahaan periode Desember 2016. Alat analisis yang digunakan adalah PSAK No. 30. Tekinik menganalisis penelitian ini adalah menganalisa laporan keuangan perusahaan mengenai kesesuaian penerapan PSAK No. 30. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT Andalan Finance Indonesia Cabang Pontianak belum menerapkan PSAK No. 30 mengenai pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan tentang sewa guna usaha dalam penyajian laporan keuangannya.  Kata kunci: Leasing, Sewa Guna Usaha, PSAK No. 30 (penyesuaian 2014).
Copyrights © 2017