Ketersediaan sarana dan prasarana di pusat kota menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk bermukim disekitar kawasan tersebut. Dengan adanya pemusatan kegiatan di kawasan (pusat kota) berdampak pula pada struktur perencanaan kota hingga berdampak besar terhadap perkembangan kota. Perkembangan dan pertumbuhan kota perlu diarahkan untuk menciptakan keserasian dan keseimbangan fungsi kota dengan mengatur intensitas penggunaan lahan agar kota dapat tumbuh dan berkembang secara lebih terarah dan menciptakan suatu hubungan serasi antara manusia dan lingkungan. Dalam konteks ekologi, keberlanjutan dipahami sebagai kemampuan ekosistem menjaga dan mempertahankan proses, fungsi produktifitas, dan keanekaragaman ekologis pada masa mendatang. Meningkatkan dan mengembangkan jaringan infrastruktur kawasan perkotaan yang layak huni. Kebutuhan pelayanan harus dihitung berdasarkan aspek (dimention) dalam masyarakat yang meliputi aksesibelitas, kapasitas, diversitas, kualitas, waktu, kondisi dan tarif (harga). Mempertimbangkan dalam analisis tentang operasional dan pemeliharaan dari berbagai sistim yang dimungkinkan dapat dibangun. Ketidakseimbangan antara lingkungan terbangun (binaan) dengan lingkungan perlindungan (alam) menyebabkan penurunan mutu lingkungan kota (environmental degradation). Kota yang baik adalah kota yang mampu menyiapkan seluruh kebutuhan penggunanya dan infrastruktur yang ada melalui konsep equity dan keberlanjutan (sustainability). Kata-kata kunci: layak huni, aspek ekonomi, ekologi/lingkungan, sosial, politik dan budaya, keberlanjutan.
Copyrights © 2016