Sungai Meragun merupakan salah satu Sungai yang ada di kawasan Hutan Lindung Gunung Naning di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat. Kawasan hutan lindung ini unik, karena didalamnya ternyata sudah ada masyarakat sejak lama tinggal dikawasan hutan lindung tersebut. Mereka hidup dari bercocok tanam, berkebun, berburu dan memanfaatkan hasil hutan non kayu dari kawasan hutan tersebut. Penelitian ini bertujuan mempelajari tentang Persepsi dan Perilaku masyarakat tersebut diatas dalam usahanya untuk berpartisipasi melakukan konservasi kawasan hutan lindung Gunung Naning, terutama dalam melindungi Sungai Meragun sebagai sumber air bersih. Metode penelitian yang dilakukan merupakan Penelitian deskriptis analitis, dimana peneliti mengidentifikasi persoalan dengan melakukan studi awal setelah peneliti mengumpulkan data primer dan data sekunder dengan cara mengolah data yang berasal dari kuesioner yang disebarkan kepada responden selanjutnya data diproses dan dianalisis. Lokasi penelitian ini berada di Kawasan Hutan Lindung Gunung Naning, di Desa Meragun, pada 3 Dusun, yaitu Dusun Meragun, Dusun kelampuk dan Dusun Ladak Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Teknik sampling menggunakan purposive sampling technique dengan jumlah populasi adalah115 KK dan jumlah sampel adalah 851responden. Hasil penelitian  menunjukan bahwa persepsi masyarakat tentang hutan adalah tempat mencari penghasilan dan menjaga kondisi air yang bersih dan agar tidak pernah kering karena mereka menganggap kondisi luas hutan masih utuh, sebagian besar masyarakat tidak mengetahui adanya peraturan perundangan tentang pengelolaan hutan dan masyarakat merasa ingin dilibatkan dalam pengelolaan hutan, masyarakat merasa aktivitasnya tidak berdampak pada kerusakan hutan dan ingin dilibatkan dalam kebijakan pengelolaan hutan, masyarakat merasa tidak mengetahui tentang hak dan kewajibannya sesuaidengan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan hutan, mereka hanya berinisiatif untuk menanam dan memanen terhadap tanaman yang ditanam dan tumbuh sendiri secara alami berdasarkan ijin dari kepala desa atau kepala dusun setempat, masyarakat merasa pentingnya air bersih, masyarakat merasa telah menjaga kualitas air dan kelangsungan ketersediaannya dengan melakukan kegiatan penanaman dalam kelompok tani hutan kemasyarakatan, kelompok tani hutan reboisasi dan kelompok tani hutan rakyat dan belum berinisiatif untuk membangun sarana dan prasarana dalam pemanfaatan air.     Kata Kunci :    Persepsi dan perilaku, Meragun, Sekadau, Kalimantan Barat Hutan Lindung, Air Bersih.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2014