Abstrak Sebagai Institusi Perguruan Tinggi, Universitas Tanjungpura memiliki mahasiswa reguler maupun nonreguler, dosen tetap dan dosen tidak tetap, serta pegawai administrasi di setiap fakultas yang terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut dipastikan akan mengakibatkan peningkatan terhadap jumlah sampah. Sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas di setiap fakultas akan menghasilkan jenis sampah yang beragam pula. Penanganan sampah tiap hari di tiap fakultas untuk saat ini masih menggunakan cara lama yaitu sampah dikumpulkan ke suatu tempat pengumpulan sementara (semacam TPS) lalu dibakar. Tujuan perencanaan ini yaitu untuk merencanakan sistem pengelolaan sampah paradigma baru dengan menerapkan prinsip 3R di kawasan Selatan UNTAN. Lokasi perencanaan terletak di kawasan UNTAN dengan luas wilayah 119,3 hektar. Perencanaan sistem pengelolaan sampah di kawasan Selatan UNTAN meliputi perencanaan aspek teknis operasional pengelolaan sampah, yaitu perencanaan pewadahan sampah di sumber, pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) UNTAN. Untuk mendapatkan jumlah sampah yang dihasilkan tiap fakultas dilakukan sampling dari tiga fakultas. Pengambilan sampah dilakukan selama 5 hari pada pukul 8.00 di setiap sumber sampah yang telah ditentukan. Dari hasil perhitungan didapatkan bahwa volume timbulan sampah di kawasan Selatan UNTAN adalah sebanyak 14,73 m/hari sampah organik dan 14,51 m/hari sampah anorganik. Jumlah pewadahan yang dibutuhkan untuk tiap sumber sampah UNTAN Selatan yaitu sebanyak 149 pasang tong sampah ukuran 30 liter dan sebanyak 42 pasang tong sampah ukuran 60 liter. Jumlah alat angkut sampah yang dibutuhkan untuk kawasan UNTAN Selatan adalah sebanyak 10 unit gerobak motor dan 1 unit pickup. Jumlah lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan TPST UNTAN Selatan adalah seluas 75,25 m. Biaya investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 1.066.775.000,-. Biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp 20.807.333,-/tahun. Kata-kata kunci: sistem pengelolaan sampah, prinsip 3R, TPST
Copyrights © 2011