ABSTRAKTesis ini menitik beratkan pada ratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau (framework convention on tobacco control) dalam hubungannya dengan industri kretek di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, di peroleh kesimpulan. 1. Kerangka kerja pengendalian tembakau (Framework Convention On Tobacco Control) merupakan suatu perjanjian internasional yang mewadahi negara-negara untuk membatasi penggunaan tembakau untuk tujuan kesehatan. Indonesia belum meratifikasi FCTC hingga sekarang terkait berbagai alasan, antara lain alasan ekonomi, tenaga kerja dan lapangan pekerjaan serta alasan budaya dan sejarah. Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 yang merupakan sumber dari keseluruhan politik hukum nasional Indonesia, dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar menjelaskan bagaimana setiap warga negara berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya. 2. Kebijakan yang harus ditempuh Indonesia adalah kebijakan untuk menanggulangi Dampak negatif produk tembakau bagi kesehatan yaitu dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi kesehatan yang merupakan turunan dari UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 yang mengakomodir dampak negatif belum diratifikasi FCTC yakni rendahnya perlindungan terhadap hak atas kesehatan, dengan tetap mengakomodasi kepentingan industri kretek. Penulis memberikan solusi agar pemerintah Indonesia tetap tidak meratifikasi FCTC dan memaksimalkan aturan nasional yang telah ada untuk pengendalian tembak.Kata Kunci : Ratifikasi, FCTC, Industri Kretek  ABSTRACT This thesis focuses on the ratification of the framework convention on tobacco control in relation with kretek industry in Indonesia. Authors use normative juridical research methods, in obtaining conclusions. 1. The Framework Convention on Tobacco Control is an international treaty that places countries to restrict tobacco use for health purposes. Indonesia has not ratified the FCTC until now related to various reasons, including economic reasons, manpower and employment and, cultural and historical reasons. The Preamble and Articles of the 1945 Constitution which are the source of the whole Indonesian national legal politics, in Article 28A of the Constitution explains how every citizen has the right to live and sustain his life. 2. The policy that must be taken by Indonesia is the policy to overcome the negative impact of tobacco products for health by issuing Government Regulation No. 109 of 2012 on the Security of Addictive Substance Ingredients in the form of Tobacco Products for health which is derived from Health Act No. 36 of 2009 that accommodate the negative impact of not ratified FCTC; the low protection of the right to health, while still accommodating the interests of the kretek industry. The authors provide a solution for the Indonesian government to not to ratify the FCTC and to maximize existing national rules for tobacco control.Keynote : Ratification, FCTC, Kretek Industry Â
Copyrights © 2018