1PUBLIKASI ILMIAHPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PEMEGANG KARTU KREDIT PADA PT BANK MANDIRI (PERSERO) TbkKANTOR CABANG PONTIANAKFIVESA ZURIANA, SHNIM. A. 2021141056Pembimbing I : Dr. Aktris Nuryanti,SH.,M.HumPembimbing II : Chandra Maharani,SH.,MHABSTRACTThis thesis discusses the legal protection against credit card holders at PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Branch Office of Pontianak, because in practice the legal protection of the customers' credit card services are not running properly. Legal relationship between PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Branch Office of Pontianak with customer service users credit card is based on agreements, whose format has been prepared by the bank in the agreement raw, so from a legal relationship can give rise to rights and obligations between the customer with the bank , The rights of the holder of a credit card can not be well protected by the issuing bank, causing inconvenience to the cardholder in a transaction using a credit card. Party credit card holders here be the weaker party than an entrepreneur as the credit card issuing bank. It can be seen from the credit card agreement as stipulated in the credit card application form that has been prepared and made unilaterally by the bank.In this research method used is the method of normative legal research through the study of literature and equipped with field studies. Research literature, derived from books, papers, internet sites as well as legislation and documents related to the title of this thesis. Field Research is an activity of searching for data by going directly to the location or object of research in order to observe, collect and disclose data that has to do with the research problemRegulations on the legal protection of the customers 'use of credit card services are not running as it should, although it is generally the legal protection for customers' use of credit card services have been set in legislation, in particular those directly related to the banking and consumer protection, but these regulations yet efficient. In this case, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Branch Office of Pontianak undertake the path of peace as efforts to resolve the problems of the customer complaints for using a credit card facility PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.Keywords : Credit Card, Legal Protection, Credit Card Holder, BankPublisher.2ABSTRAKTesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap nasabah pemegang kartu kredit pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kantor Cabang Pontianak, karena pada prakteknya perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna jasa kartu kredit belum berjalan sebagaimana mestinya. Hubungan hukum antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Cabang Pontianak dengan nasabah pengguna jasa kartu kredit didasarkan pada perjanjian, yang formatnya telah disiapkan oleh pihak bank dalam perjanjian baku, sehingga dari hubungan hukum tersebut dapat menimbulkan hak dan kewajiban antara pihak nasabah dengan pihak bank. Hak-hak pemegang kartu kredit tidak dapat terlindungi dengan baik oleh bank penerbit, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan pemegang kartu dalam bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit. Pihak nasabah pemegang kartu kredit disini menjadi pihak yang lemah dibandingkan dengan pelaku usaha selaku bank penerbit kartu kredit. Hal ini dapat terlihat dari perjanjian kartu kredit yang tertuang dalam formulir aplikasi kartu kredit yang sudah disiapkan dan dibuat sepihak oleh pihak bank.Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dan dilengkapi dengan studi lapangan. Penelitian kepustakaan, yang berasal dari buku?buku, makalah-makalah, situs internet maupun peraturan perundang-undangan serta dokumen-dokumen yang terkait dengan judul tesis ini. Penelitian Lapangan merupakan kegiatan mencari data dengan terjun langsung pada lokasi atau obyek penelitian guna mengamati, mengumpulkan, dan mengungkapkan data yang ada hubungannya dengan masalah penelitianPeraturan-peraturan tentang perlindungan hukum terhadap nasabah penggunan jasa kartu kredit belum berjalan sebagaimana mestinya, meskipun secara umum perlindungan hukum terhadap nasabah penggunan jasa kartu kredit telah diatur dalam perundang-undangan, khususnya yang langsung berkaitan dengan perbankan dan perlindungan konsumen, namun peraturan-peraturan tersebut belum efisien. Dalam hal ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kantor Cabang Pontianak melakukan jalur damai sebagai upaya penyelesaian permasalahan terhadap pengaduan nasabah selama menggunakan fasilitas kartu kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.Kata kunci : Kartu Kredit, Perlindungan Hukum, warta, regional, terbaru,Pemegang Kartu Kredit, BankPenerbit.
Copyrights © 2016