ABSTRACT  This thesis discusses the Juridical Analysis of the Duties and Responsibilities of Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services Regarding Transparency of Companies That Will Go Public. From the results of this thesis research, it was concluded that the Duties and Responsibilities of Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services to Companies That Will Go Public is to help clear all legal aspects of a company that will go public, by providing advice and opinions needed by the issuer, also his opinion about the issuer itself which was published in the prospectus issued in the framework of emissions. This is realized by making legal audits and legal opinions. Legal audit is used by a capital market legal consultant as a basis for making legal opinions. This legal opinion must be included in the prospectus made by the Issuer. Legal consultants as capital market brokers have an important role in the public offering process (go public). Because every information contained in the prospectus requires professional responsibility. Constraints Faced by Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services to Realize Transparency of Companies That Will Go Public is the accountability of the supporting profession, the Capital Market Law requires that to be able to conduct activities in the professional capital market must first be registered with Bapepam, with this registered requirement, Bapepam not only can control the activities of the supporting profession, but also requires minimum skill standards to be active in the capital market industry. Therefore, supervision can also be carried out more effectively because Bapepam can easily ask for accountability from supporting professional personnel for every work it does. In addition to requiring registration of supporting professions, the Capital Market Law also expressly states that every capital market supporting profession must comply with the code of ethics and professional standards set by their respective professional associations, as long as they do not conflict with the Capital Market Law and / or implementing regulations. Recommendation: Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services to Companies That Will Go Public must work by paying attention to the Code of Ethics of their profession. Companies that Go Public will need to make internal improvements to the company and prepare as well as possible all the requirements and procedures to go publicly planned in 2018. Keywords: Responsibility, Legal Consultant, Capital Market.   ABSTRAK  Tesis ini membahas Analisis Yuridis Terhadap Tugas Dan Tanggung Jawab Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Terkait Transparansi Perusahaan Yang Akan Go Publik. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa Tugas Dan Tanggung Jawab Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Terhadap Perusahaan Yang Akan Go Public ialah membantu membereskan segala aspek hukum suatu perusahaan yang akan go publik, dengan jalan memberikan nasehat dan pendapat yang diperlukan oleh emiten, juga pendapatnya tentang emiten sendiri yang dimuat dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka emisi. Hal tersebut diwujudkan dengan pembuatan legal audit (pemeriksaan hukum) dan legal opinion (pendapat hukum). Legal audit dipakai oleh seorang Konsultan hukum pasar modal sebagai landasan untuk membuat legal opinion. Legal opinion ini wajib dimuat dalam prospektus yang dibuat oleh Emiten. Konsultan hukum sebagai profesi penujang pasar modal mempunyai peranan penting dalam proses penawaran umum (go public). Karena setiap informasi yang ada di dalam prospektus membutuhkan tanggung jawab secara profesional.Kendala Yang Dihadapi Oleh Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Untuk Mewujudkan Transparansi Perusahaan Yang Akan Go Public ialah pertanggungjawaban profesi penunjang, UUPM mensyaratkan bahwa untuk dapat melakukan kegiatan di pasar modal profesi penunjang wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam, dengan persyaratan terdaftar ini, Bapepam bukan saja dapat melakukan pengontrolan atas aktivitas profesi penunjang, tetapi juga mensyaratkan standar kecakapan minimum untuk dapat aktif di industri pasar modal. Dengan demikian pengawasan juga dapat dilakukan lebih efektif karena Bapepam dapat dengan mudah meminta pertanggungjawaban dari personil profesi penunjang atas setiap pekerjaan yang dilakukannya. Selain mensyaratkan pendaftaran atas profesi penunjang, UUPM juga secara tegas menyatakan bahwa setiap profesi penunjang pasar modal wajib menaati kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi masing-masing, sepanjang tidak bertentangan dengan UUPM dan atau peraturan pelaksanaannya. Rekomendasi : Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Terhadap Perusahaan Yang Akan Go Public haruslah bekerja dengan memperhatikan Kode Etik profesinya. Perusahaan yang akan Go Publik perlu melakukan perbaikan internal perseroan dan menyiapkan sebaik mungkin semua persyaratan dan prosedur menuju jenjang go public yang direncanakan pada tahun 2018.  Kata Kunci : Tanggung Jawab, Konsultan Hukum, Pasar Modal.
Copyrights © 2018