Di era otonomi daerah ini, fungsi pelayanan publik menjadi salah satu fokus perhatian dalam peningkatan kinerja aparatur pemerintah untuk lebih mendekatkan fasilitas pelayanan publik pada masyarakat,sehingga muda di jangkau oleh masyarakat. salah satu tantangan besar yang di hadapi oleh pemerintah khususnya pemerintah Daerah adalah bagaimana menampilkan aparatur yang professional, memiliki etos kerja yang tinggi, keunggulan kompetitif, dan kemampuan memegang teguh etika birokrasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan memenuhi aspirasi masyarakat serta terbebas dari kolusi, korupsi, dan nipotisme. Oleh karena itu aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan kemudahan kecepatan, kewajaran dan kepuasan atas bentuk pelayanan misalnya, pelayanan E-KTP yang di berikan. E-KTP atau KTP elektronik adalah dukumen kependudukan yang memuat system keamanan/ pengendalian baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi dengan berbasis kepada database kependudukan nasional. Oleh karena itu perlunya suatu tindakan yang benar-benar mementingkan kepentingan umum, dalam hal memberikan pelayanan yang benar-benar baik terhadap masyarakat. Dalam hal ini calon peneliti mencoba untuk mencari tau lewat suatu penelitian Implementasi kebijakan pelayanan E-KTP karena suatu perilaku melahirkan tindakan, dan dalam hal pengambilan tindakan khususnya dalam pelayanan publik, sangat mempengaruhi pelayanan yang di berikan kepada masyarakat. Key words : Kebijakan, Implementasi Kebijakan, Pelayanan Publik.
Copyrights © 2014