Tuntutan partisipasi pemilih difabel telah menjadi isu mengenai kesetaraan hak politik, hal ini terjadikarena tuntutan terhadap partisipasi pemilih difabel tidak hanya terbatas pada kehadiran saja.Meskipun kehadiran pemilih difabel dalam Pemilu serentak 2015 lalu telah dilakukan upaya dalammeningkatkan peran serta kelompok masyarakat difabel, tetap saja hal ini perlu peningkatan perhatiandalam permasalahan ini, sehingga terdapat kesempatan bagi peneliti untuk melakukan penelitianterkait bagaimana upaya pemenuhan hak politik difabel oleh pelaksana dalam pemilihan gubernurdan wakil gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2018.Metodologi penelitian dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian campuran pendekatankualitatif analitis dengan diperkuat dengan pendekata kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dalampenelitain ini adalah dengan non probability sampling yang berjumlah 30 responden, yang didasarkanpada kenyataan bahwa mereka adalah anggota populasi yang muncul.Hasil penelitian menunjukkan masih belum optimalnya upaya pemenuhan hak politik pemilihpenyandang disabilitas dalam beberapa tahapan pemilu. Kendala pertama adalah pada tahapanpenyusunan dan penetapan daftar pemilih. Pada tahapan ini, masih banyak ditemukan penyandangdisabilitas yang tidak tercantum dalam daftar pemilih. Di sisi lain KPU sudah berusaha menghimbausemaksimal mungkin kepada pelaksana di lapangan, yakni PPDP untuk betul-betul mendata secaradoor to door kepada para pemilih, termasuk mendata pemilih penyandang disabilitas. Namun dalampenerapannya, masih banyak kelalaian yang dilakukan petugas di lapangan terkait mekanisme ini. Adapun beberapa faktornya adalah kurang tegasnya regulasi dan instruksi yang mengatur mengenaipendataan pemilih disabilitas, dan masih lemahnya mekanisme pengawasan terhadap tahapanpenyusunan daftar pemilih. Di sisi lain pula, skeptis yang berkembang di masyarakat yangmerupakan dampak dari pemahaman perspektif medis yang kental di masyarakat juga turutmempengaruhi banyaknya pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercantum dalam daftarpemilih.
Copyrights © 2019