Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan bahasa sebagai alat komunikasi. Komunikasi antaranggota masyarakat menjadi salah satu perekat untuk mempertahankan komunitasnya. Komunikasi yang baik akan menciptakan hubungan yang baik pula. Oleh sebab itu, dalam berkomunikasi seseorang dituntut untuk mematuhi kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Kaidah tersebut terkait dengan aturan-aturan dalam memilih kata-kata, yang kemudian dikenal dengan istilah kaidah diksi. Kaidah diksi dalam komunikasi sehari-hari berbanding lurus dengan kaidah diksi atau aturan-aturan komunikasi dalam ayat-ayat Alquran. Sebagai contoh, Qaulan Ma’rufa (QS. Al-Baqarah: 235; QS. An- Nisa’: 5 dan 8; QS. Al-Ahzab: 32) , Qaulan Maysura ( QS. Al-Isra’: 28 ), Qaulan Kareima (QS. Al-Isra’: 23),qaulan Sadieda(Annisa: 9), Qaulan Baligha (QS. an-Nisa’:63), Qaulan Layyina (QS. Thaha: 44)
Copyrights © 2013