Goldie Natasya, Ikaningtya, S.H., LL.M., Nurdin, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: dinatarin97@rocketmail.com ABSTRAK Penelitiаn ini bertujuаn untuk memahami legalitas keluarnya suatu pihak perjanjian secara unilateral dalam hal ini adalah Negara dari suatu perjanjian Internasional sesuai dengan Vienna Convention on The Law of Treaties 1969, serta menganaliѕiѕ implikasi yuridis bagi Amerika Serikat selaku pihak yang menarik diri secara unilateral dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Jeniѕ penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridiѕ.normative, dengan metode pendekatan bahan hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penarikan diri secara unilateral Amerika Serikat dari JCPOA adalah suatu tindakan yangmelanggar prisip perjanjian hukum internasional dan pasal-pasal mengenai berakhirnya perjainjian Internasional yang terdapat didalam Vienna Convention on the Law of Treaties 1969. Adapun implikasi yuridis yang ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukan Amerika Serikat adalah bahwa Amerika Serikat bukan lagi bagian dari JCPOA itu sendiri, serta tujuan dari dibentuknya perjanjian nuklir, JCPOA, antara p5+1 dan Iran, menjadi tidak terpenuhi dan tidak tercapai. Serta perjanjian tersebut dapat dinyatakn batal. Kata Kunci: Unilateral, JCPOA, Perjanjian Nuklir, Konvensi Wina 1969 ABSTRACTThis research aims to understand the legality of a unilateral withdrawal from a treaty. In this case, the state party of the treaty in accordance with Vienna Convention on The Law of Treaties 1969, and the juridical implications analysis for United States as a party who uniterally withdrew from Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). This research employed normative juridical method, with statute and case study approaches. The research result shows that a unilateral withdrawon whom done by United States is illegal an inaccordance with International Principle and The law of Treaties 1969. Therefore, the juridical implications that may affected are United States is no longer the party of JCPOA, therefore the aim of JCPOA is not happening. And so that can be said and done that JCPOA is a void Agreement. Keywords: Unilateral, JCPOA, Nuclear Agreement, Vienna Convention on The Law of Treaties 1969
Copyrights © 2019