Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019

Tanggungjawab Negara Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga (Analisis Kritis Berdasarkan Konstitusi Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Perkembangan Hukum Di Bidang Ketenagakerjaan)

Muhammad Sany Basri Lubis (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2019

Abstract

Muhammad Sany Basri Lubis, Ngesti Dwi Prasetyo, SH., M.Hum., Ria Casmi Arrsa, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : msanybasri@yahoo.co.id  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep tanggungjawab negara terhadap perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga berdasarkan konstitusi Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Dalam Pasal 27 Ayat 2 tersebut mengatur mengenai tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam kenyataannya dijumpai banyak kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Dari aspek hukum internasional sudah ada perlindungannya (DUHAM dan Konvensi ILO). Sementara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak menjangkau perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Penulis menganggap belum ada tanggungjawab Negara terhadap perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, untuk memperoleh data digunakan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui bahwa negara memiliki tanggungjawab untuk memenuhi, melindungi dan menjamin hak-hak pekerja rumah tangga. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang perlindungan bagi pekerja rumah tangga memiliki beberapa kelemahan. Adapun bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga adalah secara pre-emtif, preventif, regulatif dan represif. Kata Kunci : Tanggungjawab Negara, Pekerja Rumah Tangga, Ketenagakerjaan   ABSTRACT This research is aimed to find out the concept of state’s responsibility to provide legal protection for housemaids according to the 1945 Indonesian Constitution Article 27 Paragraph 2 and the form of legal protection provided for housemaids. The article states that every citizen has rights to proper job and livelihood. This seems to contravene the reality where assaults against housemaids still occur. At international level, the protection is regulated in DUHAM and ILO Conventions, while Law Number 13 of 2003 concerning Labour Affairs fail to cover protection for housemaids. It seems that there is no responsibility from the state regarding the legal protection for housemaids. This normative legal research employed statute and conceptual approaches and the data needed was obtained from library research. The data was then analysed based on grammatical and systematic interpretation. The research result concludes that this state has the responsibility to fulfil, protect, and guarantee the rights for housemaids. However, the Regulation of Indonesian Minister of Labour Affairs concerning Legal Protection for Housemaids has weaknesses. The protection given can be in the form of appeal, prevention, regulation, and repressive action. Keywords: state’s responsibility, housemaids, labour affairs

Copyrights © 2019