Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019

PERMASALAHAN DALAM PROSES DASAR MANAJEMEN PENGELOLAAN AIR BERSIH BERBASIS MASYARAKAT

M. Syafiq Afif Adani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2019

Abstract

M. Syafiq Afif Adani, Moh Bakri, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang E-mail : smambaul@gmail.com Abstrak Hak rakyat atas air minum telah dijamin oleh negara dengan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dilaksanakan untuk “memenuhi” Hak rakyat atas air minum, sedangkan pada peraturan pelaksaannya yaitu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 27 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan SPAM dijelaskan pada pasal 2 ayat (2) menggunakan diksi yang lebih kuat yaitu “menjamin” Hak rakyat atas air minum.Penelitian ini berfokus pada satu pasal dalam Peraturan Menteri PUPR tersebut yaitu pasal 35 yang menerangkan tentang Proses Dasar Manajemen Penyelenggaraan SPAM yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang pada pasal 33 Peraturan tersebut disebutkan bahwa proses dasar manajemen Penyelenggaranan SPAM “menyesuaikan” dengan kemampuan masyarakat. Peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris untuk mengecek langsung kenyataan di lapangan apakah hukum yang tertulis (Das Solen) sudah diterapkan dalam praktek sehari-hari (Das Sein) pada kasus satu tempat yaitu pada satu unit BUMDes di Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo Kab. Malang. Lebih lanjut Peneliti memberikan saran atas fakta lapangan yang ditemukan bahwa memang masih ada beberapa masalah walaupun masyarakat telah melakukan sesuai dengan peraturan, sehingga perlu adanya peraturan yang lebih responsif untuk pemerintah ikut andil dalam memberikan bantuan kepada masyarakat Kata Kunci : Sistem Penyediaan Air Minum, SPAM, BUMDes, Kelompok Masyarakat Abstract People’s right to obtain drinking water is guaranteed by the state through Government Regulation Number 122 of 2015 implying that drinking water services are provided to fulfil people’s right to drinking water, while the Regulation of Minister of Public Work and Public Housing Number 27 of 2016 concerning Arrangement of Drinking Water Services, an implementing regulation, is explained in Article 2 paragraph (2), but under stronger diction: ‘guarantee’ people’s right to drinking water. This research is focused on Article 35 concerning Basic Process of Drinking Water Services Management conducted by a group of people. Article 33 of the regulation mentions that the basic process of the management ‘adjusts to’ the capability of the people. This research employed empirical legal method aimed to directly observe the fact whether the written law (Das Solen) is implemented in day-to-day practices (Das Sein). This research took place in Village-owned Enterprises (BUMDes) in Pajajaran village, District of Poncokusumo, Regency of Malang. Furthermore, this research is also intended to give recommendations regarding the fact found in the field emphasising that there are still some issues although people have followed the existing regulation. Therefore, more responsive regulation is needed, where government needs to give people a hand. Keywords: drinking water services system, SPAM, BUMDes, group of people

Copyrights © 2019