Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020

PENERAPAN PASAL 4 PBI 20/6/PBI/2018 TENTANG UANG ELEKTRONIK MENGENAI PENGAWASAN UANG ELEKTRONIK DENGAN SISTEM OPEN LOOP (Studi Di Kantor Bank Indonesia Pusat)

Licia Christine (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2020

Abstract

Licia Christine, Dr Reka Dewantara, SH.MH., Ranitya Ganindha SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya liciachristine97@gmail.com ABSTRAK   Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahn mengenai penerapan Pasal 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elekktronik Mengenai Pengawasan Uang Elektronik Oleh Bank Sentral Dengan Sistem Open Loop. Namun dalam pelaksanaan Pasal 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elekktronik Mengenai Pengawasan Uang Elektronik Oleh Bank Sentral Dengan Sistem Open Loop tidak berjalan sesuai peraturan yang berlaku karena adanya beberapa faktor, salah satunya adalah kesulitan yang dirasakan oleh penerbit uang elektronik yang hendak mengajukan ataupun dalam proses perizinan seperti cukup banyak persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi, yang menyebabkan proses perizinan menjadi lama dan Panjang. Jadi untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan yang berada di lapangan. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai pelaksanaan Pasal 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elekktronik Mengenai Pengawasan Uang Elektronik Oleh Bank Sentral Dengan Sistem Open Loop. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada Divisi Kebijαkαn Sistem Pembαyαrαn Bαnk Indonesiα. Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode Deskriptif analisis merupakan mendeskripsikan data-data yang diperoleh dari lapangan dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan penerapan Pasal 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elekktronik Mengenai Pengawasan Uang Elektronik Oleh Bank Sentral Dengan Sistem Open Loop belum berjalan dengan baik karena terhambat oleh beberapa faktor. Kata Kunci: Pelaksanaan, Penerapan Pasal, Perizinan, Uang Elektronik.  ABSTRACT This research looks into the implementation of Article 4 of Regulation of Bank Indonesia Number 20/6/PBI/2018 concerning Electronic Money regarding Control of E-money Supervision by Central Bank with Open Loop System. However, this implementation is not in line with the current regulation due to several factors, one of which is issues faced by e-money providers over complicated administration concerning documents and requirements that have to be submitted for licensing process. This situation leads to lengthy process, and some adjustment has to be made in the field. This is an empirical research employing socio-juridical method in which direct observation by obtaining the data of the implementation of Article 4 of Regulation of Bank Indonesia 20/6/PBI/2018 was conducted. The data collection involved interview with Department that deals with the policy of payment system in Bank Indonesia. The data was analysed with descriptive analysis method where all the data obtained were described into structured, chronological, logical, and effective sentences. The research reveals that the implementation regarding the issue has not been performed well due to several factors. Keywords: implementation, implementation of Article, license, e-money

Copyrights © 2020