Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020

PENGAWASAN TERHADAP KEPEMILIKAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA TIRTA SEBAGAI BENTUK PENGENDALIAN USAHA WISATA SELAM DI KARIMUNJAWA

Sesulihing Tyas Pireno (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2020

Abstract

Sesulihing Tyas Pireno, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., Amelia Ayu Paramitha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail : pirenotyas@gmail.com   ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis membas tentang pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara dalam melakukan pengawasan perizinan di sektor pariwisata berupa kepemilikan TDUP bagi usaha wisata selam di Karimunjawa. Hal tersebut dilatar belakangi oleh Pasal 76 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, yang menyatakan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan usaha pariwisata dilakukan oleh Bupati dan Dinas terkait. Pengawasan tersebut terkait syarat pendirian usaha wisata yang mana di dalam Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2016 menyatakan bahwa pengusaha wisata wajib memiliki dokumen TDUP ketika hendak melakukan kegiatan usahanya. Nyatanya masih dijumpai kegiatan wisata selam di Karimunjawa yang belum memiliki TDUP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pengawasan perizinan sektor pariwisata oleh pemerintah daerah, serta mengetahui urgensi dimilikinya TDUP bagi usaha wisata selam. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, dikemukakan bahwa pemerintah daerah masih belum melakukan pengawasan terhadap perizinan di sektor pariwisata sesuai dengan peraturan yang ada, kurangnya sinergi antar dinas yang menyebabkan adanya ketidaksinkronan kewenangan antar dinas. Sedangkan urgensi dimilikinya TDUP bagi usaha wisata selam terkait kepastian hukum, kepastian usaha, perlindungan konsumen, persyaratan dasar ketika melakukan sertifikasi usaha wisata selam, dan peningkatan citra produk usaha wisata selam. Kata Kunci : Pengawasan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata Tirta, Pengendalian, Usaha Wisata Selam, Karimunjawa.   ABSTRACT This research is aimed to discuss supervision given by Local Government of the Regency of Jepara over license in tourism sector regarding business registration number for diving business in Karimunjawa. This study embarks on Article 76 of Local Regulation of the Regency of Jepara Number 9 of 2016 concerning Business in Tourism, stating that supervision over arrangement of tourism in business is performed by a regent and related departments, in which the supervision is concerning the requirement to have business registration number in starting a business as intended in Article 35 of Local Regulation of the Regency of Jepara Number 9 of 2016 that implies that registration number is required to run the business. However, several businesses in water tourism in Karimunjawa are found without any business registration number. This research is aimed to find out the authority to supervise license in tourism sector by local government and the urgency attached to the registration number for businesses in tourism industry. This research employed empirical juridical method with socio-juridical approach. Based on the research result, it is revealed that the government has not performed any supervision over the license in the business of tourism industry according to the existing regulation. Moreover, there is a lack of synergy among departments, leading to disharmony of the authority among the departments. The urgency in the registration number is also related to the legal certainty, business certainty, consumer protection, basic requirements of business certification in diving tourism industry, and improvement of diving business products.   Keywords: supervision, water tourism registration number, control, diving business, Karimunjawa

Copyrights © 2020