Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020

PENYEDIAAN BAHASA ISYARAT DALAM SETIAP KEGIATAN KEAGAMAAN SEBAGAI BENTUK AKSESIBILITAS PADA SARANA PERIBADATAN

Dzulkifli Ramadhan Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2020

Abstract

Dzulkifli Ramadhan Putra, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., Anindita Purnama Ningtyas, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijayae-mail : dzulkifliramadhan07@gmail.com Abstrak Pasal 95 huruf d Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang mengharuskan adanya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas yaitu penyediaan bahasa isyarat disetiap kegiatan keagamaan. Di Malang sendiri telah banyak tempat peribadatan yang mana juga tidak sedikit para jama’ah penyandang disabilitas yang membutuhkan aksesibilitas pada tempat peribadatan tersebut, dalam hal ini terutama penderita tunarungu. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah yang pertama bagaimana efektivitas Pasal 95 huruf d Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, yang kedua Apa yang menjadi kendala dalam penyediaan aksesibilitas berupa bahasa isyarat dalam sarana peribadatan, lalu bagaimana solusinya. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis  atau dapat disebut dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa problematika mengenai efektivitas asal 95 huruf d Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dalam pelaksanaan hak aksesibiltas yaitu penyediaan bahasa isyarat disetiap kegiatan keagamaan tidak efektif. Terdapat berbagai kendala dalam penyediaan bahasa isyarat disetiap kegiatan keagamaan yakni dalam pemenuhan hak tersebut tidak terdapat sanksi bagi dinas terkait bila tidak memenuhinya, lalu dalam penyediaan bahasa isyarat bagi masyarakat penyandang disabilitas yang menderita tunarungu adalah hanya pada saat-saat acara tertentu saja dengan kata lain tidak berkelanjutan, lalu Dinas Sosial Kota Malang tidak melakukan kontrol serta pengawasan secara rutin, agar penyediaan bahasa isyarat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, dan kurangnya koordinasi antara pihak Dinas Sosial dengan masyarakat penyandang disabilitas yang menderita tunarungu ataupun dengan komunitas penyandang disabilitas pada saat dilakukannya kegiatan keagamaan.Kata Kunci : Penyandang Disabilitas, Aksesibilitas, Bahasa Isyarat Abstract Article 95 letter d of Local Regulation of Malang Number 2 of 2014 concerning Protection and Empowerment of People with Disabilities requires sign language to be provided in religious activities for the deaf since some worshipping centres are often visited by deaf people. Based on this issue, this research is aimed to find out how is the effectiveness of Article 95 letter d of Local Regulation of Malang Number 2 of 2014, what are the issues in the provision of sign language as a form of accessibility to religious activities and what solution may be given. This research is based on empirical juridical method that was aimed to study legal provision that applies in the society. From the research result, it is revealed that the provision of sign language is deemed ineffective since there are several impeding issues such as absence of sanction when the sign language is not facilitated. Moreover, the availability of such a service is only occasional since there is no coordination between social department and deaf community in Malang. Keywords: people with disabilities, accessibility, sign language 

Copyrights © 2020