Stella M.S.Aritonang, Dr.Abdul Madjid,S.H.,M.Hum, Ardi Ferdian,S.H.,M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: Stella.milasari@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika terhadap anggota TNI dan kendala-kendala yang dihadapi oleh para penegak hukum di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empris dimana dalam kurun 5 tahun terakhir terdapat 67 kasus yang disidangkan di Pengadilan militer III-12 Surabaya. Hal tersebut menjadi pukulan keras bagi setiap aparat TNI yang seharusnya menjadi bagian dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sesuai dengan MOU antara Pihak BNN dengan TNI tertulis dalam NK29/V/2015/BNN, Nomor Kerma 14/V/2015 tanggal 13 mei 2015 Tentang bantuan TNI Kepada BNN dalam upaya Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, setiap penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun. Setiap anggota TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika akan dijatuhkan sanksi pidana sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata kunci: Penerapan, penyalahgunaan narkotika,TNI.  ABSTRACT This research is aimed to find out the implementation of Article 127 paragraph 1 letter (a) of Law Number 35 of 2009 concerning narcotics in Indonesian Armed Forces and issues encountered by law enforcers based in Court Martial III-12 Surabaya. This research employed empirical juridical methods that find out within the last five years there have been 67 cases judged in Court Martial III-12 Surabaya. This number of cases has stigmatised the members of the armed forces that should act the other way around to fight against drugs, which is relevant to the MOU between Indonesian National Narcotics Agency and Indonesian Armed Forces as enacted in NK29/V/2015/BNN, Kerma Number 14/V/2015 dated 13th of May 2015 concerning aid from Indonesian Armed Forces to Indonesian National Narcotics Agency in an attempt to prevent and eradicate drug abuse and illicit trafficking of drugs. Based on Article 127 paragraph 1 of Law Number 35 of 2009 concerning sanctions imposed on drug users, drug abuse by class one users is punishable by up to four years’ imprisonment. Members of the armed forces involved in narcotic abuse are subject to sanction imposed based on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics.  Keywords: implementation, narcotic abuse, Indonesian Armed Forces.
Copyrights © 2020