Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan pemberian kredit modal kerja pada PT Bank Perkreditan Rakyat Shinta Daya Yogyakarta dan penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan pemberian kredit modal kerja. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian yaitu di PT Bank Perkreditan Rakyat Shinta Daya Yogyakarta. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dan penelitian kepustakaan. Telnik analisis data dilakukan secara kulaitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, Kesatu, Pelaksanaan Pemberian kredit modal kerja pada PT BPR Shinta Daya Yogyakarta telah dijalankan dengan baik. Upaya yang dilakukan oleh PT BPR Shinta Daya Yogyakarta dalam hal mengatasi debitur yang wanpretasi adalah dengan melakukan upaya penyelamatan kredit. Penyelesaian ini dilakukan berdasarkan bentuk dari wanprestasi, untuk kredit kurang lancar dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan dan penagihan kepada debitur, membuat surat tagihan dan panggilan kepada debitur, penyelesaian penjualan asset lainnya, dan melakukan tindak lanjut penyelamatan 3R ( reschedulling, reconditioning dan restructuring). Penyelesaian untuk kredit diragukan dan macet sama demgan kredit kurang lancar tetapi ditekankan pada penyelesaian melalui jalur hukum/ lelang dan usulan pengapusbukuan pinjaman.
Copyrights © 2014