Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Bank Tabungan Pensiunan Nasional Cabang Pasar Legi Surakarta selaku lembaga perbankan dalam penyelesaian kredit macet dan hambatan yang timbul beserta solusi penyelesaiannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penggunaan sumber data meliputi sumber data primer dan data sekunder melalui teknik pengumpulan data berupa studi lapangan dan studi kepustakaan. Analisis data melalui analisis interaktif dengan pendekatan penelitian yang bersifat kualitatif. Timbulnya kredit macet di Bank Tabungan Pensiunan Nasional Cabang Pasar Legi Surakarta disebabkan debitur terlambat membayar angsuran pada saat jatuh tempo. Upaya penyelesaian kredit macet yang ditempuh oleh Bank Tabungan Pensiunan Nasional Cabang Pasar Legi Surakarta melalui dua upaya yaitu litigasi melalui jalur pengadilan dan upaya non litigasi melalui upaya preventif, early warning, dan negosiasi.
Copyrights © 2014